Suara.com - Pengacara Muhammad Zakir Rasyidin menyatakan mundur sebagai kuasa hukum Vanessa Angel sejak Selasa (8/1/2019). Menurutnya, mantan kliennya itu tidak kooperatif dan tidak mau terbuka soal fakta yang terjadi, terkait kasus prostitusi.
"Dia tidak terbuka dan jujur atas peristiwa yang terjadi. Saya tidak mencari penggung, tapi ingin meluruskan masalah. Tapi di sini ada petentangan pendapat, saya pilih mundur," ujar Muhammad Zakir Rasyidin melalui sambungan telepon.
Namun belakangan, sebuah surat pencabutan kuasa Vanessa Angel atas Muhammad Zakir Rasyidin beredar di media sosial melalui akun gosip Lambe Turah.
"Berkaitan dengan surat kuasa tertanggal 6 Januari 2019 antara Vanesza Adzania alias Vanessa Angel ("Pemberi Kuasa") dan Muhammad Zakir Rasyidin & Partner Law Firm ("Penerima Kuasa")
Baca Juga: Pihak Vanessa Angel Ngaku Kecewa dengan Jane Shalimar
Maka bersama ini saya memberitahukan bahwa saya selaku pemberi kuasa mencabut kembali SURAT KUASA tanggal 6 Januari 2019 tersebut yang telah saya berikan kepada PENERIMA KUASA," begitu pernyataan di surat tersebut.
Belum diketahui secara pasti apakah Muhammad Zakit Rasyidin yang mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Vanessa Angel atau justru sebaliknya. Tim Suara.com masih mencoba menghubungi pihak terkait untuk mengkonfirmasi hal tersebut.
Sementara itu, manajer Vanessa Angel, Lidya, telah mengutus tim kuasa hukum yang baru untuk mendampingi artis 27 tahun itu menghadapi kasusnya.