Suara.com - Polda Jawa Timur telah menawah dua muncikari berinisial ES dan TN, terkait kasus prostitusi artis yang terjadi pada 5 Januari lalu. Tapi rupanya, polisi masih memburu dua muncikari lainnya terkait kasus tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera.
"Masih ada dua mucikari lagi yang menjadi targer pengejaran kami, mereka sebagai perantara," ungkap Frans Barung, ditemui dikantornya, Selasa (8/1/2019).
Hingga kini, polisi terus mendalami dan berusaha membongkar skandal prostitusi online di kalangan artis dan model Tanah Air.
Baca Juga: Ada Penyanyi Dangdut yang 'Dipelihara' Muncikari di Kasus Vanessa Angel
"Saat ini yang dilakukan penyidik adalah melakukan gelar perkara atas kasus ini," kata Frans Barung.
Seperti diberitakan sebelumnya, Subdit V Cyber Crime Kriminal Khusus Polda Jawa Timur mengungkap skandal prostitusi online di kalangan artis.
Polisi menangkap seorang artis berinisial VA yang belakangan diketahui Vanessa Angel, juga seorang model bernama Avriellya Syaqqila saat tengah melayani lelaki hidung belakang.
Atas operasi itu, polisi menahan dua muncikari, ES dan TN. Sementara Vanessa Angel dan Avriellya Syaqqila dikenakan wajib lapor.
Sumber: Beritajatim.com
Baca Juga: Jane Shalimar: Vanessa Angel Tak Ada Wajib Lapor di Polda Jatim