"Digital forensiknya yang kurang. Harusnya, benar nggak ada sidik jari di handphone itu. Pembuktian hukum kan harus benar-benar konkret, nggak bisa pendapat," terang Ahmad Dhani.
"Misalnya ada kasus pembunuhan, lalu saya mengaku menusuk, tapi teman-teman saya juga ikut menusuk. Nah, tusukan yang membuat orang itu mati yang mana, nah polisi itu harus mengambil sidik jari dua orang itu, benar nggak ada orang itu," sambung Dhani.
Karena hal tersebut, tim kuasa hukum Dhani akan memberikan tanggapan dari replik yang telah dibacakan oleh JPU pada 14 Januari 2019.
Baca Juga: Tarif Vanessa Angel Rp 80 Juta Sekali Main, Mantan Pacar: Kasihan Lah...