Kasus Prostitusi Online, 45 Artis Akan Diperiksa di Polda Jatim

Ferry Noviandi Suara.Com
Senin, 07 Januari 2019 | 14:14 WIB
Kasus Prostitusi Online, 45 Artis Akan Diperiksa di Polda Jatim
Vanessa Angel [Suara.com/Wahyu Tri Laksono]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tertangkapnya Vanessa Angel dan Avriellya Shaqila telah membuka tabir yang lebih luas tentang dibisnis prostitusi online di kalangan artis. Dari pengembangan kasus tersebut, polisi telah memiliki nama sekitar 45 artis dan 100 model yang terlibat dalam bisnis esek-esek tersebut.

Tim penyidik Subdit V Cyber Crime Polda Jatim akan terus mengembangkan kasus. Rencananya, ke-100 model dan 45 artis akan dipanggil untuk pemeriksaan.

Artis berinisial VA (kedua kanan) menjawab pertanyaan wartawan pers usai menjalani pemeriksaan terkait kasus prostitusi daring di Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (6/1). ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Artis berinisial VA (kedua kanan) menjawab pertanyaan wartawan pers usai menjalani pemeriksaan terkait kasus prostitusi daring di Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (6/1). ANTARA FOTO/Didik Suhartono

"Akan kami panggil satu persatu semua yang ada di dalam jaringan ini," kata Kapolda Jatim Irjenpol Luki Hermawan, Senin (7/1/2018).

Menurut Kapolda, 45 artis merupakan nama yang cukup populer. Sementara 100 model kebanyakan dari Majalah Popular dan Majalah FHM.

Baca Juga: Vanessa Angel Batal Blak-blakan Kasus Prostitusi Hari Ini, Kenapa?

"Dua (Vanessa Angel dan Avrielyya Syaqqila) di antaranya sudah diperiksa. Kegiatannya cukup besar jaringannya, data sudah kita pegang," ungkap Kapolda.

Menurut Kapolda, tarif para artis dan model prostitusi beravariasi. Biasanya, harga ditentukan dari popularitas si artis atau model. Semakin terkenal, biasanya harganya semakin mahal. Vanessa Angel misalnya, kabarnya memiliki tarif hingga Rp 80 juta.

"Ada yang Rp 100 juta, Rp 80 juta, ada Rp 50 juta. Yang paling kecil adalah Rp 25 juta," terang Irjenpol Luki Hermawan.

Baju artis VA yang ditangkap dalam kasus prostitusi dengan atis Vanessa Angel sama. (Beritajatim.com/Instagram)
Baju artis VA yang ditangkap dalam kasus prostitusi dengan atis Vanessa Angel sama. (Beritajatim.com/Instagram)

Seperti diketahui, Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi online setelah melakukan penggerebekan di sebuah hotel bintang lima di Surabaya, Sabtu (5/1/2018).

Selain Vanessa Angel, polisi juga menangkap Avriellya Shaqila yang melakoni bisnis serupa. Kedua artis perempuan tersebut dibayar dengan tarif Rp 80 juta dan Rp 25 juta untuk sekali kencan.

Baca Juga: Vanessa Angel Siap Tuntut Artis yang Diduga Sebar Foto Bugilnya

Vanessa Angel dan Avriellya Shaqila telah dibebaskan. Sementara dua orang muncikari ES dan TN ditahan dalam kasus ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI