Sebelum Dilayani, Pelanggan Harus DP 30 Persen ke Mucikari Vanessa Angel

Fajarina Nurin Suara.Com
Minggu, 06 Januari 2019 | 18:48 WIB
Sebelum Dilayani, Pelanggan Harus DP 30 Persen ke Mucikari Vanessa Angel
Vanessa Angel. (Suara.com/Achmad Ali)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direskrimsus Polda Jatim Kombes Pol. Akhmad Yusep Gunawan di Polda Jatim mengungkap cara kerja mucikari Vanessa Angel, ES dan TM dalam bertransaksi dengan lelaki hidup belang. Hal itu diungkap Minggu (6/1/2019).

"Mereka memfasilitasi komunikasi dan melakukan transaksi. Aturan mainnya 30 persen dibayar di muka melalui rekening," kata Akhmad Yusep.

Ahmad Yusep menyebut mucikari Vanessa Angel berperan sebagai fasilitator transaksi seks antara calon pelanggan. Mucikari itu juga bertugas mempromosikan artis lewat Instagram.

Tarif para pelaku prostitusi online pun beragam, tergantung paras dan tenar sang artis. Nantinya, pelunasan pembayaran oleh pelanggan akan dilakukan saat si artis sudah tiba di lokasi.

Baca Juga: Vanessa Angel : Saya Minta Maaf atas Kegaduhan yang Terjadi

"Tarif variatif tergantung kecantikan dan ketenaran artis. Pengguna harus membayar DP 30 persen sebagai tanda jadi, untuk pelunasan setelah artis tiba di bandara kota tujuan yang pembayarannya melalui transfer,” ujar sambungnya.

Sebelumnya, Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi online setelah melakukan penggerebekan di sebuah hotel bintang lima di Surabaya, Sabtu (5/1/2018).

Selain Vanessa Angel, polisi juga menangkap Avriellya Shaqila yang melakoni bisnis serupa. Kedua artis perempuan tersebut dibayar dengan tarif Rp 80 juta dan Rp 25 juta untuk sekali kencan.

Kontributor : Achmad Ali

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI