Suara.com - Mucikari Vanessa Angel berinisial ES dan TM resmi menjadi tersangka kasus prostitusi online. Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera, Minggu (6/1/2019)
"Tersangka ini ES dan TN. Dua orang ini kami tahan," kata Frans Barung di Polda Jawa Timur.
Vanessa Angel akhirnya selesai menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur setelah 24 jam. Artis 27 tahun itu diperiksa sebagai saksi korban dalam kasus prostitusi online yang ditangani oleh Subdit V Cyber Kriminal Khusus Polda Jatim.
Didampingi sahabatnya, Jane Shalimar, Vanessa Angel keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan pakaian berwarna putih. Wajahnya tertunduk, seakan tak berani menatap kamera para pewarta di depannya.
Baca Juga: Polisi Sita Celana Dalam dan Sekotak Kondom dari Vanessa Angel
Sebelumnya, Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi online setelah melakukan penggerebekan di sebuah hotel bintang lima di Surabaya, Sabtu (5/1/2018).
Selain Vanessa Angel, polisi juga menangkap Avriellya Shaqila yang melakoni bisnis serupa. Kedua artis perempuan tersebut dibayar dengan tarif Rp 80 juta dan Rp 25 juta untuk sekali kencan.
Kontributor : Achmad Ali