Suara.com - Vanessa Angel akhirnya selesai diperiksa sebagai saksi korban kasus prostitusi online di Polda Jawa Timur. Artis 27 tahun itu meninggalkan ruang pemeriksaan bersama sahabatnya, Jane Shalimar, setelah 24 jam memberikan keterangan.
Dikutip Beritajatim.com, polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan Vanessa Angel, di antaranya adalah celana dalam berwarna ungu, satu kotak kondom merek Sutra, seprei berwarna putih, dan iPhone X berwarna silver.
Mengenakan pakaian putih, Vanessa Angel tampak menunduk, seakan tak mau menatap kamera pewarta di depannya. Ia pun sempat meminta maaf karena telah menciptakan kegaduhan di masyarakat.
"Saya meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi dan atas opini dan asumsi masyarakat yang sudah terbentuk di media sosial. Saya menyadari perbuatan saya merugikan banyak orang,” ujar Vanessa Angel.
Baca Juga: Vanessa Angel : Saya Minta Maaf atas Kegaduhan yang Terjadi
Sebelumnya, Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi online setelah melakukan penggerebekan di sebuah hotel bintang lima di Surabaya, Sabtu (5/1/2018).
Selain Vanessa Angel, polisi juga menangkap Avriellya Shaqila yang melakoni bisnis serupa. Kedua artis perempuan tersebut dibayar dengan tarif Rp 80 juta dan Rp 25 juta untuk sekali kencan.