Suara.com - Harissandi, Kepala Subdirektorat Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Besar memastikan artis Vanessa Angel akan dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus prostitusi online.
"Iya. Dipulangkang. Sore ini," tulis Kepala Subdirektorat Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Harissandi melalui pesan What's app, Minggu (6/1/2019).
Menurut Harissandi, status Vanessa Angel yang hanya sebagai saksi tak membuatnya harus ditahan di Polda Jatim.
"Karena statusnya hanya sebagai saksi," sambung Harissandi.
Baca Juga: Dua Mucikari Vanessa Angel Jadi Tersangka Prostitusi Online
Aktris Vanessa Angel dan model majalah dewasa Avriellya Shaqila ditangkap polisi terkait prostitusi online di Surabaya, Sabtu (5/1/2019).
Jane Shalimar pun telah menyebarkan kabar kepulangan Vanessa Angel melalui Instagram pribadinya. Tak ada kesedihan, raut wajah Vanessa Angel justru terlihat begitu semringah.