Suara.com - Perseteruan penyanyi dangdut Dewi Perssik dan keponakannya, Rosa Meldianti alias Meldi di jalur hukum belum usai.
Kabarnya, Meldi bakal dipanggil polisi atas laporan Depe-sapaan akrab Dewi Perssik-di Polda Metro Jaya. Dari unggahan Depe sekitar dua jam lalu, Meldi diduga tak lagi menempati rumahnya sehingga polisi kesulitan memberikan surat panggilan.
"Kalau mau dipanggil ya jangan kabur-kaburan dong. Dikira surat panggilan cinta dari polisi turun dari langit apa?? Sampe penyidik dateng ke tempat alamst terlapor di mana rumah dalam keadaan kosong terus," tulis Dewi Perssik di Instagram Stories.
Dari unggahan Dewi Perssik juga diketahui jika polisi belum mendapat surat kuasa dari pengacara Meldi.
Baca Juga: Cerita Ruben Onsu yang Ketakutan dengan Torro Margens
"Ada netizen yang bertanya kenapa nggak dikirim ke pengacaranya??? Teknisnya memang dikirim terlapor, dan ternata penyidik belum dapat surat kuasa dari pengacaranya owh," tulisnya.
Dewi Perssik kemudian mengisyaratkan polisi bakal mengirim surat panggilan untuk Meldi dengan alamat berbeda.
"Kita coba ya surat cintanya dikirim yang di kelapa gading yang orang endorse, jangan kabur lagi bisa DPO," tulisnya.
Sebelumnya Dewi Perssik melaporkan Meldi ke Polda Metro Jaya atas pasal pencemaran nama baik. Tak terima, Meldi juga telah melaporkan balik sang tante.
Baca Juga: Torro Margens Idap Infeksi Lambung Sebelum Meninggal