Suara.com - Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Indra Jafar membenarkan adanya laporan yang dibuat pasangan artis Anjasmara dan Dian Nitami pada hari ini, Selasa (2/1/2019).
"Selepas Ashar ya sekitar jam 15.30 WIV Mas Anjas mendampingi istrinya membuat laporan dengan dugaan pencemaran nama baik," kata Indra di kantornya.
Lebih lanjut kata Indra, laporan dibuat atas nama Dian Nitami. Berapa akun Instagram yang dilaporkan, dia belum tahu pasti.
"Nanti didalami lagi siapa yang dilaporkan," ujarnya.
Baca Juga: Anjasmara Diminta Foto Bareng Penghina Dian Nitami
Usai membuat laporan, Dian tak langsung menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP). "Belum dilakukan pemeriksaan, kita sambil nunggu waktu yang tepat," katanya.
Sebelumnya di Instagram, Anjasmara mengungkap tindakan penghinaan terhadap Dian Nitami. Pemilik akun Instagram @corissa.putrie menghina bentuk hidung Dian.
Di situ, Anjasmara juga mengancam akan melaporkan yang bersangkutan ke polisi.
"Sebelum kamu membuat pernyataan maaf baik secara sosial media ataupun di Koran Kompas sebanyak satu lembar penuh maka saya akan segera melaporkan kamu ke pihak yang berwajib," demikian yang ditulis Anjasmara.
Warganet tersebut sebenarnya sudah meminta maaf lewat akun media sosialnya. Namun, Anjasmara belum puas.
Baca Juga: Kebangetan, Kartika Putri Diminta Lakukan Ini Usai Pamer Buku Nikah