Suara.com - Panggung hiburan Tanah Air pada 2018 juga diwarnai kasus hukum yang menjerat sejumlah artis.
Kasus mereka cukup beragam. Mulai dari ujaran kebencian, penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba, pemalsuan dokumen, hingga perzinaan.
Selain kasus hukum, di 2018 juga ramai gosip artis yang tak kalah mencuri perhatian. Ada soal isu transgender, perselingkuhan, sampai kandasnya hubungan asmara.
Suara.com kali ini memang akan membahas kasus dan gosip artis terheboh sepanjang 2018. Berikut ulasannya:
1. Kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani
Baca Juga: Ifan Govinda: Konser Amal Nggak Cuma Buat Seventeen
Kasus ujaran kebencian yang menjerat Ahmad Dhani sebenarnya sudah dimulai pada akhir 2017. Namun, kasus tersebut baru disidangkan pada April tahun ini.
Sampai sekarang, kasus gara-gara cuitan Dhani itu belum mendapat vonis dari pengadilan. Kabar terakhir, jaksa menuntut Dhani dengan hukuman dua tahun penjara.
Selain itu, Dhani juga berstatus tersangka kasus pencemaran nama baik di Polda Jawa Timur. Kasus ini terkait unggahan video Dhani yang menyebut pendemo dirinya di depan hotel Majapahit, Surabaya dengan kata idiot.
Kala itu, Dhani memang dikepung massa saat hendak mendeklarasikan gerakan #2019GantiPresiden di Surabaya.
2. Kasus narkoba
Baca Juga: Sambil Menangis, Tomi Wali Tawarkan Bantuan ke Keluarga Aa Jimmy
Sama seperti di 2017, pada tahun ini cukup banyak artis tersandung kasus narkoba. Mereka adalah Roro FitriaFachri Albar, Riza Shahab, Dhawiya Zaida, Rizal Djibran, dan Steve Emmanuel.
Berikut ulasannya masing-masing:
Roro Fitria
Roro Fitria ditangkap di rumahnya di Patio Residence, Jakarta Selatan pada 14 Februari 2018. Dari tangan
Roro, petugas mengamankan narkoba jenis sabu.
Lewat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Roro Fitria divonis 4 tahun penjara. Dia dinyatakan terbukti secara sah melakukan tindak pidana memiliki narkotika golongan satu.
Fachri Albar
Sama seperti Roro, Fachri Albar juga dibekuk polisi pada 14 Februari 2018. Putra rocker gaek Ahmad
Albar itu diamankan di rumahnya, kawasan Cirendeu, Jakarta Selatan dengan barang bukti sabu dan beberapa jenis obat penenang.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Fachri dengan hukuman rehabilitasi selama 7 bulan pada 10 Juli 2018.
Dhawiya Zaida
Dhawiya Zaida bersama kekasihnya dan beberapa anggota keluarganya diamankan petugas di rumah orangtuanya, Elvy Sukaesih, kawasan Cawang, Jakarta Timur pada 16 Februari 2018.
Dalam penangkapan ini, polisi juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu.
Dhawiya Zaida terbukti bersalah menyalahgunakan narkoba dan mendapat vonis 1,5 tahun rehabilitasi dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Riza Shahab
Riza Shahab ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 April 2018. Tak sendiri, dia dibekuk bersama lima temannya usai pesta sabu.
Riza Shahab dan kelima temannya akhirnya diputuskan tak ditahan. Hal itu berdasarkan hasil assessment dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
Rizal Djibran
Rizal Djibran dibekuk aparat kepolisian di kawasan Tambun Selatan, Bekasi, Jawa barat pada 23 Februari 2018. Dari tangan Rizal, polisi menemukan narkoba jenis sabu.
Dalam kasus ini, Rizal terancam hukuman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.
Steve Emmanuel
Terakhir ada Steve Emmanuel yang baru saja ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat.
Penangkapan Steve dilakukan di sebuah lobi kondomium, Mampang, Jakarta Selatan pada Jumat (21/12/2018).
Mantan pasangan Andi Soraya itu diduga menyelundupkan kokain seberat 100 gram ke Indonesia dari Belanda. Steve terancam hukuman mati.