Kasus dan Gosip Artis Terheboh 2018

Yazir Farouk Suara.Com
Kamis, 27 Desember 2018 | 20:00 WIB
Kasus dan Gosip Artis Terheboh 2018
Foto kolase Ahmad Dhani, Roro Fitria, dan Vicky Prasetyo [Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Panggung hiburan Tanah Air pada 2018 juga diwarnai kasus hukum yang menjerat sejumlah artis.

Kasus mereka cukup beragam. Mulai dari ujaran kebencian, penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba, pemalsuan dokumen, hingga perzinaan.

Selain kasus hukum, di 2018 juga ramai gosip artis yang tak kalah mencuri perhatian. Ada soal isu transgender, perselingkuhan, sampai kandasnya hubungan asmara.

Suara.com kali ini memang akan membahas kasus dan gosip artis terheboh sepanjang 2018. Berikut ulasannya:

1. Kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani

Baca Juga: Ifan Govinda: Konser Amal Nggak Cuma Buat Seventeen

Kasus ujaran kebencian yang menjerat Ahmad Dhani sebenarnya sudah dimulai pada akhir 2017. Namun, kasus tersebut baru disidangkan pada April tahun ini.

Musisi Ahmad Dhani menjalani sidang tuntutan atas kasus Ujaran Kebencian di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Selatan, Senin (26/11). (Suara.com/Fakhri Hermansyah)
Musisi Ahmad Dhani menjalani sidang tuntutan atas kasus Ujaran Kebencian di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Selatan, Senin (26/11). (Suara.com/Fakhri Hermansyah)

Sampai sekarang, kasus gara-gara cuitan Dhani itu belum mendapat vonis dari pengadilan. Kabar terakhir, jaksa menuntut Dhani dengan hukuman dua tahun penjara.

Selain itu, Dhani juga berstatus tersangka kasus pencemaran nama baik di Polda Jawa Timur. Kasus ini terkait unggahan video Dhani yang menyebut pendemo dirinya di depan hotel Majapahit, Surabaya dengan kata idiot.

Kala itu, Dhani memang dikepung massa saat hendak mendeklarasikan gerakan #2019GantiPresiden di Surabaya.

2. Kasus narkoba

Baca Juga: Sambil Menangis, Tomi Wali Tawarkan Bantuan ke Keluarga Aa Jimmy

Sama seperti di 2017, pada tahun ini cukup banyak artis tersandung kasus narkoba. Mereka adalah Roro FitriaFachri Albar, Riza Shahab, Dhawiya Zaida, Rizal Djibran, dan Steve Emmanuel.

Berikut ulasannya masing-masing:

Roro Fitria

Roro Fitria ditangkap di rumahnya di Patio Residence, Jakarta Selatan pada 14 Februari 2018. Dari tangan
Roro, petugas mengamankan narkoba jenis sabu.

Lewat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Roro Fitria divonis 4 tahun penjara. Dia dinyatakan terbukti secara sah melakukan tindak pidana memiliki narkotika golongan satu.

Fachri Albar

Sama seperti Roro, Fachri Albar juga dibekuk polisi pada 14 Februari 2018. Putra rocker gaek Ahmad
Albar itu diamankan di rumahnya, kawasan Cirendeu, Jakarta Selatan dengan barang bukti sabu dan beberapa jenis obat penenang.

Fachri Albar didampingi pengacaranya, Sandy Arifin saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Wahyu Tri Laksono/Suara.com)
Fachri Albar didampingi pengacaranya, Sandy Arifin saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Wahyu Tri Laksono/Suara.com)

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Fachri dengan hukuman rehabilitasi selama 7 bulan pada 10 Juli 2018.

Dhawiya Zaida

Dhawiya Zaida bersama kekasihnya dan beberapa anggota keluarganya diamankan petugas di rumah orangtuanya, Elvy Sukaesih, kawasan Cawang, Jakarta Timur pada 16 Februari 2018.

Artis Dhawiya Zaida dan pacarnya, Muhammad, saat gelar perkara kasus narkoba di Polda Metro Jaya. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Artis Dhawiya Zaida dan pacarnya, Muhammad, saat gelar perkara kasus narkoba di Polda Metro Jaya. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Dalam penangkapan ini, polisi juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu.

Dhawiya Zaida terbukti bersalah menyalahgunakan narkoba dan mendapat vonis 1,5 tahun rehabilitasi dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Riza Shahab

Riza Shahab ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 April 2018. Tak sendiri, dia dibekuk bersama lima temannya usai pesta sabu.

Riza Shahab dan kelima temannya akhirnya diputuskan tak ditahan. Hal itu berdasarkan hasil assessment dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

Rizal Djibran

Rizal Djibran dibekuk aparat kepolisian di kawasan Tambun Selatan, Bekasi, Jawa barat pada 23 Februari 2018. Dari tangan Rizal, polisi menemukan narkoba jenis sabu.

Dalam kasus ini, Rizal terancam hukuman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

Steve Emmanuel

Terakhir ada Steve Emmanuel yang baru saja ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat.
Penangkapan Steve dilakukan di sebuah lobi kondomium, Mampang, Jakarta Selatan pada Jumat (21/12/2018).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono dan Kapolres Jakbar Kombes Pol Hengki Haryadi memberi keterangan saat rilis ungkap kasus narkotika di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (27/12). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono dan Kapolres Jakbar Kombes Pol Hengki Haryadi memberi keterangan saat rilis ungkap kasus narkotika di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (27/12). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Mantan pasangan Andi Soraya itu diduga menyelundupkan kokain seberat 100 gram ke Indonesia dari Belanda. Steve terancam hukuman mati.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI