Suara.com - Steve Emmanuel hanya bisa terdiam saat dipertemukan dengan awak media dalam acara gelar perkara di Polres Jakarta Barat, kawasan Slipi, Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018).
Didampingi oleh Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Argo Guwono, Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Heryadi serta jajaran Timsus 3 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, mantan kekasih Andi Soraya itu mengaku menyesal telah menggunakan narkotika jenis kokain.
Menggunakan baju tahanan berwarna Hijau dan menggunakan masker, Steve tidak bisa berbicara banyak.
Baca Juga: Terbukti Memiliki 100 Gram Kokain, Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati
"Saya menyesal," kata Steve dengan tangan diborgol.
Dia pun meminta kepada masyarakat untuk tidak meniru perbuatannya tersebut. "Intinya teman-teman jangan meniru saya," sambungnya.
Lelaki yang mengaku telah menggunakan kokain selama 10 tahun itu berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya tersebut.
"Saya tidak akan mengulanginya lagi," tuturnya.
Seperti diketahui, Steve Emmanuel ditangkap satuan narkoba Polres Jakarta Barat setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang dari Belanda membawa kokain ke Indonesia. Dalam informasi tersebut, pihak berwajib mengaku tidak tahu bahwa orang yang dimaksud adalah seorang public figure.
Steve ditangkap di lobby apartemen Kondominium Kintamani A/17/6 RT 001/ 014, Kelurahan Pela Mampang Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Jumat (21/12/2018) malam.
Berdasarkan informasi yang diterima, Steve diamankan oleh timsus 3 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dibawah pimpinan AKP Maulana Mukarom SIK.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mendapatkan barang bukti berupa alat hisap kokain bullet dan kokain yang hampir mencapai 100 gram di dalam kamarnya.