Suara.com - Pesinetron Kriss Hatta kesal disebut berbohong terkait hasil putusan banding gugatan pembatalan nikah oleh kubu Hilda Vitria. Justru, menurut Kriss Hatta, Hilda Vitria lah yang tak paham hukum.
"Gue nanggapinya mereka ini gagal paham hukum," ujar Kriss Hatta di kawasan Kapten P. Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (26/12/2018).
Kata Kriss Hatta, ditolaknya gugatan pembatalan nikah Hilda Vitria di Pengadilan Tinggi Agama Bandung, Jawa Barat bukan tanpa alasan.
Baca Juga: Kasus Narkoba, Artis Steve Emmanuel Diciduk Polisi
"Kenapa gue bisa bilang begitu? Karena hasil putusan sidang itu tertulisnya NO (gugatan mengandung cacat formil). Itu maksudnya yang diajukan pembatalan perkawinan tapi tidak merasa nikah. Nggak jelas gugatannya itu. Jadi Majelis Hakim bingung. Jadi kita hasilnya NO," sambungnya.
Ditambahkan Kriss Hatta, surat putusan pengadilan yang diposting presenter Billy Syahputra, kekasih Hilda Vitria dinilai tak lengkap. Seolah, lanjut Kriss Hatta, seperti sengaja ingin mengaburkan fakta.
"Terus yang mereka posting di blog itu sebenernya informasi yang penting yang mereka tutupi. Isinya adalah pernikahan tanggal 26 September 2015 yang tercatat di KUA blablabla. Nah, yang sudah tercatat ini ingin dibatalkan oleh mereka. Berarti kan memang terdaftar dan tercatat," ucap Kriss Hatta.
"Lalu yang mereka lingkari itu bukan putusan pengadilan tapi definisi dari pembatalan perkawinan. Karena orang Indonesia selalu salah fokus sama lingkaran. Yang dilingkari biar orang fokusnya itu. Padahal, itu definisi dari pembatalan perkawinan bukan putusan pengadilan," pungkas Kriss Hatta.