Suara.com - Polda Jatim akan segera memanggil dua artis terkenal, Olla Ramlan dan Nia Ramadhani. Pemanggilan Olla dan Nia terkait kasus kosmetik palsu.
Menurut Kasubdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofiq Ripto Himawan, Olla Ramlan dan Nia Ramadhani akan dipanggil awal Januari.
Pemanggilan pada awal Januari dilakukan karena kedua artis tersebut masih terikat kontrak pekerjaan menjelang tahun baru.
"Panggilan untuk kedua artis itu akan dilakukan awal tahun depan, tepatnya tanggal 3 sampai 5 Januari 2019. Karena mereka masih ada kontrak kerjaan menjelang tahun baru yang harus diselesaikan," kata Rofiq, Rabu (26/12/2018), seperti dikutip dari Beritajatim.com.
Baca Juga: Sering Sekamar, Sahabat Ungkap Kenangan Manis Bareng Herman Seventeen
Selain Olla Ramlan dan Nia Ramadhani, polisi sudah memeriksa artis lainnya yang terlibat dalam kasus kosmetik ilegal, Via Vallen dan Nella Kharisma.
Seperti diketahui, para artis itu telah mempromosikan kosmetik palsu Derma Skin Care (DSC) Beauty. Mereka mendapat bayaran sebesar Rp 7 hingga Rp 15 juta per pekan sekali endorse.
Berita ini kali pertama diterbitkan Beritajatim.com dengan judul: Terkait Kosmetik Palsu, Polda Periksa Nia Ramadhani dan Olla Ramlan