Akankah PLN Beri Tunjangan pada Personel dan Kru Seventeen?

Senin, 24 Desember 2018 | 10:58 WIB
Akankah PLN Beri Tunjangan pada Personel dan Kru Seventeen?
Band Seventeen saat tampil di acara Panggung Hiburan Buruh, di Lapangan Ex Senayan Driving Golf, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (1/5/2017).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Grup band Seventeen menjadi korban tsunami yang terjadi di Pantai Tanjung Lesung, Banten Sabtu (22/12/2018). Saat itu, Seventeen mengisi acara Employee Gathering PLN UIT JBB, di Tanjung Lesung Beach Resort.

Vice President Corporate Communication and CSR PLN, I Made Suprateka menyampaikan duka mendalam bagi para korban. Namun, pihaknya masih belum bisa memberi kepastian terkait bantuan atau santunan bagi para pengisi acara yang menjadi korban.

Band Seventeen Menjadi Korban Tsunami
Band Seventeen Menjadi Korban Tsunami

Seperti diketahui, personel dan kru Seventeen, Bani (basis), Herman (gitaris), dan Oki Wijaya (road manajer) menjadi korban meninggal. Begitu juga dengan Aa Jimmy dan istri Ade Jigo.

"Pengisi acara saya belum tahu persis mereka bisa masuk ikut pertanggungan asuransi (atau tidak). Tapi dari kontrak kami belum berani jawab itu," kata I Made Suprateka di Jalan Tangkuban Perahu, Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (23/12/2018).

Baca Juga: Jasad Perempuan Mirip Istri Ifan Seventeen Ditemukan

Menurut Made Suprateka, pihaknya akan melihat kontrak perjanjian dulu baru bisa memutuskan terkait santunan bagi pengisi acara. Karena terkait kontrak tersebut, Made Suprateka belum mengetahuinya.

"Kan kita biasanya ada kontrak. Nah, di dalam kontraknya seperti apa, apakah ada asuransinya atau tidak. Saya nggak tau soal itu (tunjangan)," tutu Made Suprateka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI