Sebelum Lapor Polisi, Nomor Telepon Jane Shalimar Sempat Diblokir Pelaku

Jum'at, 21 Desember 2018 | 19:18 WIB
Sebelum Lapor Polisi, Nomor Telepon Jane Shalimar Sempat Diblokir Pelaku
Jane Shalimar saat ditemui di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2018). [Wahyu Tri Laksono/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Artis Jane Shalimar melaporkan seorang pengusaha bernama Sahrul Ramadhan ke Polres Jakarta Selatan karena kasus penggelapan. Laporan Jane itu tercatat dengan nomor LP/2487/XII/2018/RJS.

Muhammad Zakir Rasyidin selaku kuasa hukum Jane Shalimar mengatakan sudah melayangkan somasi yang bersangkutan sebelum resmi melaporkan ke polisi.

“Sudah kita somasi. Tempat dia berkantor sudah pindah, tidak di situ lagi. Kita bingung mau cari ke mana, kantor sudah pindah,” ucap Muhammad Zakir Rasyidin di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (21/12/2018).

Baca Juga: Ditipu Ratusan Juta Rupiah, Jane Shalimar Laporkan Teman ke Polisi

Jane Shalimar menambahkan bahwa Sahrul sempat memblokir nomor teleponnya. Namun, mantan kekasih Iko Uwais itu masih memberi kompensasi seraya menunggu itikad baik dari pelaku.

“Begitu kemarin karena berhubungan sama kontrak, saya minta tolong untuk kembalikan. Kontak aku diblok, jadi nggak tahu ke mana, sudah somasi dan cek ke kantornya dia. Sudah pindah dan kita bingung cari ke mana,” katanya.

Sebelumnya, Jane Shalimar mengaku telah rugi miliaran rupiah karena satu unit komputer miliknya dihilangkan oleh Sahrul. Padahal, Sahrul dan Jane sebelumnya melakukan kerjasama mendirikan perusahaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI