Menang Banding, Kriss Hatta Terbukti Masih Suami Hilda Vitria

Jum'at, 21 Desember 2018 | 18:29 WIB
Menang Banding, Kriss Hatta Terbukti Masih Suami Hilda Vitria
Kriss Hatta saat menggelar jumpa pers di kawasan Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat (21/12/2018). [Sumarni/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pesinetron Kriss Hatta mengungkap kebahagiannya usai memenangkan kasus banding pembatalan nikah dengan Hilda Vitria di Pengadilan Tinggi Agama Bandung, Jawa Barat.

Kendati begitu, Kriss Hatta berseloroh lebih senang saat menang melawan kekasih Billy Syahputra itu di Pengadilan Agama Bekasi dengan kasus serupa.

"Lebih bahagia yang pertama kalau yang sekarang kayaknya biasa aja. Emang sudah yakin sih gue berusaha untuk stay cool saja," ujar Kriss Hatta di kawasan Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat (21/12/2018).

Baca Juga: Kriss Hatta Batal Laporkan Balik Hilda Vitria, Takut?

Lelaki 30 tahun ini bilang sengaja tidak mau terlalu sesumbar. Dia khawatir membuat pihak Hilda Vitria tersinggung gara-gara kalah lagi.

"Nggak usah terlalu happy, soalnya mungkin bisa membuat pihak sana tersinggung. Saya nggak mau buat pihak sana tersinggung," sambung Kriss Hatta santai.

Seperti diketahui, Hilda Vitria mengajukan banding atas hasil Pengadilan Agama Bekasi yang menyatakan pernikahannya dengan Kriss Hatta sah. Sayangnya, gugatan perempuan 23 tahun ini ditolak Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Agama Bandung, Jawa Barat.

Kriss Hatta saat menggelar jumpa pers di kawasan Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat (21/12/2018). [Sumarni/Suara.com]
Kriss Hatta saat menggelar jumpa pers di kawasan Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat (21/12/2018). [Sumarni/Suara.com]

Pihak sana tetap menilai pembatalan nikah yang diajukan Hilda Vitria tidak masuk akal.

"Jadi putusan dari Pengadilan Agama Bekasi diperbaharui oleh Pengadilan Tinggi Agama Bandung yang isinya adalah tidak diterima gugatan penggugat karena gugatan penggugat kontradiktif," jelas Heru Prayitno selaku kuasa hukum Kriss Hatta di tempat yang sama.

"Dia menyatakan tidak pernah menikah tapi mengajukan pembatalan perkawinan. Makanya disitu Majeis Hakim tidak menerima gugatan penggugat. Gugatan tersebut dinyatakan kabur," imbuh Heru Prayitno.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI