Suara.com - Sidang cerai Vicky Prasetyo dan Angel Lelga kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selata, Kamis (20/12/2018) dengan agenda saksi. Majelis hakim masih meminta saksi dari pihak Vicky Prasetyo selaku penggugat.
Sayangnya, saksi yang diajukan Vicky Prasetyo bernama Linda, yang masih keluarga, urung hadir. Sidang pun ditunda hingga 3 Januari 2019.
"Kebetulan saksi dari kami kerja, jadi diberi kesempatan terakhir dari pihak pemohon untuk mengajukan saksi kembali, seperti yang sudah diagendakan," ujar pengacara Vicky Prasetyo, Marloncius usai sidang.
Baca Juga: Angel Lelga: Keluarga Vicky Prasetyo Narkoba, Maling dan Jorok
Menurut Marlon, saksi cukup penting karena mengetahui rumah tangga Vicky Prasetyo dan Angel Lelga. Karena yang bersangkutan pernah tinggal di rumah Vicky saat pernikahan keduanya berlangsung.
"Kami yakin Linda tahu banyak tentang kehidupan rumah tangganya Vicky sama Angel, sama seperti adik kandungnya. Jadi tahu perihal rumah tangga Vicky dan Angel dari awal sampai dengan penggerebekan yang kemarin," katanya.
Vicky Prasetyo menggugat cerai Angel Lelga di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 20 September. Namun di sela-sela proses cerai, Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga. Dalam penggerebekan itu, ada seorang lelaki bernama Fiki Alman dan Vicky pun melaporkan keduanya dengan tuduhan perzinaan di Polres Jakarta Selatan.
Namun atas tuduhan tersebut, polisi tak menemukan bukti perzinaan. Kasus tersebut pun segera dihentikan.
Baca Juga: Angel Lelga Sebut Ibu Vicky Prasetyo Piara Berondong