Suara.com - Artis Angel Lelga berencana melaporkan balik Vicky Prasetyo yang telah memfitnahnya melakukan perzinaan dengan Fiki Alman.
Namun, kata perempuan 33 tahun itu, laporan akan dilakukan usai surat penghentian penyidikan (SP3) telah dikeluarkan secara resmi oleh Kepolisian.
"Nanti saya juga akan lapor ulang begitu surat SP3 diterima saya dan kuasa hukum. Saya dan Fiki Alman akan menuntut balik," ucap Angel Lelga, saat menggelar konfrensi pers di kediamannya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (19/12/2018) malam.
Baca Juga: SPBU Nakal Banyak Dikeluhkan Warga di Bali
Menurut pemain film Susuk Pocong itu, selama ini dirinya diam bukan karena takut atas laporan Vicky. Justru karena sudah masuk ranah hukum, Angel Lelga memilih untuk menahan diri dan mengumpulkan bukti-bukti.
"Saya menghargai kepolisian dahulu. Biar mereka mencari kebenarannya seperti apa dengan hasil visum dan cctv. Makanya sekarang sudah waktunya (membongkar aib Vicky Prasetyo)," kata Angel Lelga.
Mantan istri Rhoma Irama itu mengatakan sudah membuat daftar terkait laporan baliknya. Di antaranya masuk ke rumah tanpa izin dan merusak rumah orang.
"Tapi yang paling parah memukul psikis saya tentunya saat Vicky Prasetyo mempermalukan saya di depan media dengan menuduh melakukan perzinahan, Ini yang harus dipertanggung jawabkan," tutur Angel Lelga.
Baca Juga: Angel Lelga Belum Terima Surat Penghentian Kasus Perzinaan