Suara.com - Artis Angel Lelga mengaku lega setelah pihak kepolisian dari Polres Jakarta Selatan menyatakan tak ada bukti perzinaan seperti yang dituduhkan Vicky Prasetyo. Selain itu, polisi juga menyatakan status Angel masih sebagai terlapor, bukan tersangka.
"Alhamdulillah sebenarnya saya belum dikabarin polisi hasilnya seperti apa. Kapolres juga sudah angkat bicara, ini yang sangat luar biasa dan atas kehendak Allah ya," kata Angel Lelga, saat menggelar konfrensi pers di kediamannya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (19/12/2018).
Perempuan 33 tahun itu bersyukur kalau kasusnya atas laporan Vicky Prasetyo akan segera dihentikan oleh penyidik. Namun, Angel mengatakan kalau baru diberitahu secara lisan saja oleh penyidik dan masih menunggu surat resminya diterima.
Baca Juga: Terungkap, Vicky Prasetyo 2 Tahun Hidup dengan Tante Girang
"Secara lisan telah dilakukan pemberhentian kasus. Tapi surat SP3 belum dilayangkan kepada kami," jelas Angel Lelga.
Menurut mantan istri Rhoma Irama ini, semua tampak jelas setelah dilakukan gelar perkara dan reka adegan yang dilakukan di Polres Jakarta Selatan dan di rumahnya. Sehingga apa yang dikatakan Vicky Prasetyo selama menjadi bintang tamu di setiap televiso tak terbukti kebenarannya.
"Reka adegan tadi di dalam seperti menanyakan banyak pihak dan saya memberikan pendapat saya. Jadi apa yang diucapkan Vicky dan keluarga selama ini bisa dibilang suatu kebohongan," katanya menandaskan.