Suara.com - Artis Angel Lelga membantah status tersangka atas kasus perzinaan yang dituduhkan Vicky Prasetyo lewat laporan di Polres Jakarta Selatan. Apalagi surat terkait status tersangka Angel itu sudah beredar luas di media sosial.
“Hari ini Alhamdulillah, saya sebagai yang dilaporkan Vicky Prasetyo hari ini semuanua terjawab. Tapi saya tidak akan mendahului pihak kepolisian,” ucap Angel di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (19/12/2018).
Sayangnya, mantan istri siri Rhoma Irama itu ogah memberitahu secara gamblang terkait statusnya saat ini. Serta bagaimana laporan Vicky Prasetyo yang kabarnya telah dilakukan penghentian penyidikan oleh Polisi.
Baca Juga: Vicky Prasetyo Akan Dikonfrontasi dengan Angel Lelga dan Fiki Alman
“Itu nanti yang menjawab adalah kepolisian ya. Ya saya tidak punya kompeten untuk menjawab itu smua biar kepolisian yah. Hari ini Allah menunjukan kepada saya dan semuanya, kalau kita ini adalah korban mereka (Vicky dan keluarga),” katanya.
Meski mengaku sudah lega, perempuan 33 tahun itu masih menyimpan kesedihan atas tuduhan yang dilakukan Vicky Prasetyo dan keluarganya selama ini.
“Sebagai manusia biasa ada sedihnya, ada kekecewaannya tentang pernyataan Vicky dan bersama lawyernya dan juga keluarga besarnya yang sudah mendahului polisi, artinya ini mencoreng kepolisian ya menurut saya,” katanya.
Sebelumnya, penyidik Polres Jakarta Selatan memanggil Angel Lelga serta kuasa hukumnya bersama Vicky Prasetyo beserta kuasa hukumnya untuk menjalani gelar perkara. Sayangnya, hanya Angel dan Fiki Alman yang hadir, sementara Vicky Prasetyo diwakili tim kuasa hukumnya.