Suara.com - Sidang ujaran kebencian dengan terdakwa musisi Ahmad Dhani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/12/2018). Agenda persidangan kali ini masih pledoi atau pembelaan, yang rencananya akan dibacakan langsung oleh pentolan Dewa 19 itu.
Sayangnya hingga pukul 14.45 WIB, Ahmad Dhani dan tim kuasa hukumnya belum tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menurut Hendarsam, saat ini dirinya dan Ahmad Dhani baru selesai acara di Sentul, Jawa Barat dan terjebak macet di jalan tol.
"Sidangnya ada, tapi baru selesai nih acara di Sentul. Kami menuju kesana (pengadilan). Cuma kena macet di tol. Saya sama Dhani beda mobil, paling jam 4 sampai sana," kata Hendarsam kepada Suara.com, Senin (17/12/2018).
Baca Juga: Liburan Bareng Al, El, Dul, Maia Estianty Kangen Kekasih Dunia Akhirat
Pekan lalu, nota pembelaan (pledoi) Ahmad Dhani sudah dibacakan oleh tim kuasa hukum. Ada lima pledoi yang dibacakan tim kuasa hukum suami Mulan Jameela itu.
Intinya tim kuasa hukum mengatakan kalau kliennya itu sama sekali tak bersalah dan minta dibebaskan.