Suara.com - Penyanyi pop dunia Shakira tersandung kasus pajak. Pelantun "Hips Don't Lie" itu dituduh menggelapkan pajak sebesar US$ 16,3 juta atau senilai Rp 337,5 miliar.
Dalam tuduhan yang diterbitkan pada Jumat (14/12/2018) waktu setempat, Shakira disebut tinggal di Bahama sebagai alamat penagihan pajak. Padahal sebenarnya ia tinggal di Barcelona, Spanyol bersama pasangannya, pesepakbola klub Barcelona, Gerard Pique serta anak-anak mereka Sasha dan Milan.
Namun dalam kasus ini, Shakira yakin tak bersalah. Menurut Shakira yang disampaikan orang dekatnya, dalam hal ini, jaksa hanya menggunakan kasus ini sebagai kampanye kotor untuk menargetkan artis yang sukses.
Shakira bersama timnya yakin jika penyelidikan dan tuduhan itu diinisiasi untuk mengintimidasi pembayar pajak lain dan menggunakan Shakira sebagai kambing hitam. Sumber tersebut juga mengatakan bahwa Shakira telah membayar semua pajak.
Baca Juga: Soal Nikah Muda, Maxime Bouttier Dukung Prilly Latuconsina
Pada 2015 lalu, Shakira secara resmi menyatakan bahwa dirinya adalah penduduk Spanyol. Ini adalah tahun yang sama dengan kelahiran anak keduanya Sasha.
Sampai saat ini, hakim belum memutuskan apakah ada cukup bukti untuk membawa kasus Shakira ke pengadilan.
Investigasi atas pajak Shakira dibuka kembali pada Januari 2018. Berita tuduhan penggelapan pajak ini datang setelah Shakira mengumumkan jika dirinya membuka dua sekolah di Kolombia yakni di Cartega dan Barranquilla lewat yayasan yang dipimpinnya, Pies Descalzos Foundation.