Suara.com - Pengadilan Agama Jakarta Barat telah membenarkan adanya perkara cerai pasangan artis Melanie Putria dan Angga Puradiredja.
Menurut Juru Bicara PA Jakbar Abdul Hadi, Melanie sebagai penggugat dalam perkara tersebut. Gugatan tersebut didaftarkan pada 23 November lalu.
"Saya baru tahu sebatas itu, sidangnya nanti tanggal 8 Januari. Infonya saya baru bisa kasih tahu itu dulu ya mas," kata Hadi kepada Suara.com, Sabtu (15/12/2018).
Soal alasan Melanie Putria menggugat cerai, Hadi menolak membeberkan. Sebab, hal itu sudah masuk dalam pokok perkara.
Baca Juga: Bergaya Bule, Dita Soedarjo Tak Bermaksud Hina Ibu Denny Sumargo
Kabar gugatan cerai Melanie Putria ini cukup mengagetkan. Sebab selama menikah 8 tahun, pernikahan mereka nyaris tak pernah gosip miring.
Dari pernikahan itu, Melanie dan Angga dikaruniai seorang anak bernama Sheemar Rahman Puradiredja.