Suara.com - Aktris Nikita Mirzani resmi melaporkan perempuan berinisial PC ke Polda Metro Jaya pada Kamis (13/12/2018) malam. Laporan ini dilatarbelakangi ancaman yang diterima Nikita di Instagram.
"Ini sudah didiemin tapi ngelunjak. Itu dia ancam badan gue mau dicincang-cincang mau dikasih ke babi lah. Aku kan merasa terancam dan takut," kata Nikita Mirzani usai membuat laporan.
Bintang film Comic 8 ini menyebut orang yang dilaporkan bukan dari kalangan artis. Tapi orang tersebut diakui Niki bukan kali pertama mengganggunya.
"Dia selalu ikut nimbrung urusan rumah tangga gue," ucapnya.
Baca Juga: Dirisak, Anak Ussy Sulistiawaty Sampai Tak Nafsu Makan
Sementara, kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid mengatakan kliennya melaporkan CP dengan beberapa pasal, termasuk tentang pornografi.
"Tentang dugaan tindak pidana kesusilaan melalui media sosial. Ada gabungan empat pasal termasuk undang undang ITE dan pornografi dengan ancaman enam tahun," kata Fahmi Bachmid.
Untuk kasus ini, Nikita Mirzani sudah mengantongi banyak bukti. Satu di antaranya bukti berupa tangkapan layar komentar si PC yang berisi ancaman pembunuhan.
PC diduga kuat merupakan Puput Carolina. Perempuan berprofesi sebagai chef itu lebih dulu melaporkan Nikita atas dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Dita Soedarjo Akui Pernikahannya dengan Denny Sumargo Batal