Suara.com - Presenter sekaligus komedian Reza Bukan kedapatan menyimpan sabu dan alat-alatnya di sebuah gudang di kediamannya yang berlokasi di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Khuraisan selaku saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat.
"Saat kami geledah rumahnya, kami tidak menemukan apa-apa. Lalu, ketika mau pulang kami sempat bertanya adakah ruangan lagi. Dia (Reza Bukan) bilang ada ruangan gudang," ujar Khuraisan saat dimintai keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (12/12/2018) malam.
Baca Juga: Reza Bukan Pasrah dengan Kasus Narkobanya
Petugas kepolisian pun langsung bergerak cepat memeriksa satu persatu barang yang ada di dalam gudang. Dari situlah, mereka menemukan alat hisap narkotika, bong.
"Kita bongkar ketemu alat-alat itu namanya bong ditumpukan barang. Ada tempat semacam plastik, kayak container. Kemudian kita buka di luar ruangan dan di dalamnya ada satu bungkus sabu," tutur Khuraisan lagi.
Pernyataan saksi itu pun sama sekali tidak dibantah oleh Reza Bukan. Lelaki 38 tahun itu membenarkan seluruh keterangan Khuraisan.
Seperti diketahui, Reza Bukan sendiri diamankan aparat kepolisian pada 30 Juni 2018, dini hari. Atas kasus itu, dia didakwa Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana minimal empat tahun penjara.