Suara.com - Kasus antara Kriss Hatta dan Hilda Vitria nampaknya bakal memasuki babak baru. Kali ini, giliran Kriss Hatta yang bakal dilaporkan ke polisi lagi.
Wacana pelaporan Kriss Hatta itu pun diungkapkan langsung oleh kuasa hukum Hilda Vitria, Fahmi Bachmid kepada wartawan.
"Nah kita lihat, ada satu lagi laporan yang akan kami lakukan. Nanti yang lapor antara Hilda atau ibunya, Rachmawati," kata Fahmi Bachmid ditemui di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Senin (10/12/2018).
Fahmi menambahkan pihaknya tinggal menunggu waktu yang tepat untuk kembali melaporkan host 'Uang Kaget' itu.
Baca Juga: Kim Kardashian Curhat ke Ibu soal Hobi Tenggak Ekstasi
"Kalau masih tidak sadar-sadar, kewajiban kami supaya dia tidak makin tersesat, kami akan laporkan lagi di Polres Bekasi," ujarnya.
Sayangnya Fahmi Bachmid menolak memberitahu pasal apa saja yang bakal disangkakan kepada Kriss Hatta. Dia meminta wartawan agar bersabar.
"Ada, kita tunggu tanggal mainnya," katanya.
Seperti diketahui, Hilda Vitria dan ibunya sendiri sebetulnya sudah melaporkan Kriss Hatta dengan tuduhan pemalsuan dokumen, pencemaran nama baik hingga penculikan anak di bawah umur. Laporan itu dimasukkan ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Tiada Maaf, Billy Syahputra Ingin Bertemu Kriss Hatta di Pengadilan
Belakangan, polisi telah menaikkan status Kriss Hatta menjadi tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen.