Suara.com - Aktris Five Vi Rachmawati menceritakan kronologis dugaan penipuan dan penggelapan yang dialaminya dari seorang kontraktor bernama Ahmad Fachrudin.
Enam bulan lalu Five Vi hendak mendesain ulang apartemennya di kawasan Sudirman, Jakarta. Oleh seorang teman, dia dikenalkan dengan Fachrudin yang mengaku bisa menyulap huniannya dalam jangka dua bulan.
"Jadi dia (Fahrudin) menjanjikan setelah saya bayar 27 Juli, apartemen akan selesai dalam jangka waktu dua bulan. Tetapi sampai 6 bulan belum selesai juga," kata Five Vi usai melaporkan Fachrudin di Polda Metro Jaya, Jumat (7/12/2018).
Baca Juga: Status eks Napi Nikita Mirzani Bikin Pelapor Takut Ditonjok Sungguhan
Sebelum membuat laporan di Polda Metro, Five Vi lebih dulu mengirim somasi, berharap Fachrudin segera bertanggung jawab. Tapi setelah berkali-kali disomasi, Fahrudin tak juga merespons.
"Sampai saya pulang dari perjalanan umroh, belum terpasang satupun furniture di apartemen saya," katanya.
Kehilangan kesabaran, Five Vi didampingi kuasa hukumnya, Henry Indraguna akhirnya melaporkan Fachrudin ke Polda Metro Jaya atas tuduhan dan penggelapan duit ratusan juta.
"Jadi dugaannya ini penipuan dan penggelapan pasal 378 dan 372 KUHP," kata Henry di tempat yang sama.
Baca Juga: Adik Vicky Prasetyo Terima 8 Bacokan