Nikita Mirzani Dipolisikan Kasus Pengancaman dan Penghinaan

Jum'at, 07 Desember 2018 | 21:01 WIB
Nikita Mirzani Dipolisikan Kasus Pengancaman dan Penghinaan
Puput Carolina usai melaporkan Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya, Jumat (7/12/2018) [Suara.com/Wahyu Tri Laksono].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Chef Puput Carolina melaporkan aktris Nikita Mirzani ke Mapolda Metro Jaya dengan tuduhan penghinaan, pencemaran nama baik serta pengancaman. Laporan itu dicatat dengan nomor TBL/6713/XII/2018/PMJ/Ditreskrimsus.

Menurut kuasa hukum Puput, Sunan Kalijaga, dugaan pencemaran nama baik dilakukan Nikita ketika memandu sebuah acara di televisi. Di situ, Nikita menyebut Puput sebagai pemakai narkoba.

"Yang bersangkutan bilang klien saya ini konsumsi narkoba, padahal faktanya tidak seperti apa yang disampaikan," kata Sunan usai membuat laporan, Jumat (7/12/2018).

Sementara untuk dugaan penghinaan dan pengancaman terjadi ketika Nikita Mirzani mengirim Direct Message (DM) ke Instagram Puput.

Baca Juga: Adik Vicky Prasetyo Dibacok Karena Ada Dendam Keluarga?

"Di DM itu 28 September. Dia (Nikita) bilang sama saya 'sini gue tonjok lo, masuk penjara nggak gue'. Dia juga bilang 'kapan mau gue tonjok? Sini gue tantangin," ujar Puput di tempat yang sama.

"Kita konsultasi sama pakarnya, itu masuk pasal pengancaman. Karena yang mengancam itu kan pernah masuk penjara," ujarnya lagi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI