Suara.com - Aktris Five Vi Rachmawati melaporkan seorang kontraktor bernama Ahmad Fachrudin ke Polda Metro Jaya. Perempuan 39 tahun itu mengaku telah ditipu dan digelapkan uangnya oleh Ahmad Fachrudin.
"Jadi dugaannya ini penipuan dan penggelapan pasal 378 dan 372," kata pengacara Five Vi, Henry Indraguna usai membuat laporan terhadap Ahmad Fachrudin, Jumat (7/12/2018).
Menurut pemain film Drakula Cinta itu, perkenalannya dengan Ahmad Fachrudin ini karena ada urusan untuk mendesain ulang apartemen miliknya di kawasan Sudirman, Jakarta.
Baca Juga: Jari Adik Vicky Prasetyo Nyaris Putus Akibat Dibacok
"Kan aku mau buru-buru nempatin apartemen itu. Aku cari orang, dikenalinlah sama teman aku ke dia (Ahmad Fahrudin). Dia bilang bisa nyelesain dua bulan, tapi sampai sekarang belum selesai. Sudah enam bulan," ungkap Five Vi.
Menurut Five Vi, hingga enam bulan, apartemennya belum juga bisa ditempati. Malah pengerjaannya baru sebatas dipasang kedap suara serta renovasi kamar mandi setelah lima bulan pengerjaan.
"Sudah masuk uang kurang lebih Rp 100 jutaan. Yang dikerjakan baru beberapa, furniture belum diisi. Makanya saya akhirnya mintan bantuan Abang Henri untuk lapor ke Polda," tutur Five Vi.