Ini Trik Ayu Ting Ting Biar Tak Salah Endorse Kosmetik

Jum'at, 07 Desember 2018 | 09:48 WIB
Ini Trik Ayu Ting Ting Biar Tak Salah Endorse Kosmetik
Artis Ayu Ting Ting berpose saat berkunjung di kantor Redaksi Suara.com, Jakarta, Selasa (13/11). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aktris sekaligus pedangdut Ayu Ting Ting membagi trik memilih produk kosmetik yang akan dipromosikan. Satu di antaranya harus ada label dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan).

"Kalau produk kosmetik itu kan ada BPOM. Biasanya itu sudah ada surat izin keluarnya dan ada tesnya, jadi nggak sembarangan izin keluar. Berarti itu aman," kata Ayu Ting Ting di Jalan Kapten P. Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (6/12/2018).

Ayu Ting Ting (Suara.com)
Ayu Ting Ting (Suara.com)

Janda satu anak ini rupanya punya tim khusus yang menyeleksi barang-barang kosmetik yang akan diendorse olehnya.

Meskipun sudah dinyatakan aman, Ayu Ting Ting pun tidak melulu memakai produk yang pasarkannya itu.

Baca Juga: Perbandingan Tarif Endorse Ayu Ting Ting dan Nagita Slavina

"Kalau itu kadang-kadang," ucapnya sambil tersenyum.

Yang pasti, dia mengatakan sampai saat ini tidak pernah sampai mempromosikan produk kosmetik ilegal.

"Alhamdulilah sampai sekarang belum pernah," sambung Ayu Ting Ting.

Ayu Ting Ting di 10th Dermapro Anniversary Invicible Beauty of Golden Time, Karet, Jakarta Barat, Minggu (26/8/2018). [suara.com/Wahyu Tri Laksono]
Ayu Ting Ting di 10th Dermapro Anniversary Invicible Beauty of Golden Time, Karet, Jakarta Barat, Minggu (26/8/2018). [suara.com/Wahyu Tri Laksono]

Seperti diketahui kasus kosmetik ilegal merek DSC Beauty sedang marak di perbincangkan. Pasalnya, sederet nama selebriti ternama seperti Via Vallen, Nia Ramadhani, hingga Nella Kharisma disebut terlibat gara-gara ikut meng-endorse produk tersebut di Instagram.

Kasus itu pun kini masih terus diselidiki oleh tim Polda Jawa Timur. Rencananya, Nia Ramadhani cs akan dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI