Suara.com - Yeslin Wang belum lama ini mencabut gugatan cerainya terhadap Delon Thamrin di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Setelahnya, dia akan kembali mendaftarkan gugatan yang sama ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pencabutan gugatan di PN Jakarta Barat bukan karena ingin rujuk melainkan kesalahan adminisstrasi terkait domisili Delon.
Delon sejauh ini mengaku belum tahu perkembangan gugatan cerai Yeslin di PN Jakarta Pusat. Dia juga belum menerima informasi apapun dari pihak terkait.
"Aku nggak tahu nih perkembangannya seperti apa. Yang katanya kemarin di Jakarta Barat udah ditarik (gugatan). Ya mudah-mudahan aja nggak jadi lagi digugat di Jakarta mana yang lainnya," kata Delon di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (5/12/2018).
Baca Juga: Iqbaal Ramadhan Pose Bareng Joshua Suherman, Fans: Ih Tangannya Nakal!
Jebolan Indonesian Idol musim pertama itu berharap istrinya tak jadi memasukan gugatan baru di PN Jakarta Pusat. Sebab sejak awal dia memang ingin selalu mempertahankan rumah tangganya bersama Yeslin.
"Gue doain nggak jadi deh, gitu kan. Karena sampai sekarang belum ada panggilan baru dari pengadilan manapun," ujar Delon.
Yeslin Wang sebelumnya mendapat rekomendasi dari PN Jakarta Barat agar memindahkan gugatan cerainya di PN Jakarta Pusat, sesuai domisili Delon. Sebab selama ini, surat panggilan dari PN Jakarta Barat diduga kuat tak pernah sampai ke rumah Delon.
Baca Juga: Terungkap! Gisel Berulang Kali Minta Cerai