Suara.com - Musisi Ahmad Dhani mendatangi Komisi III DPR RI pada Rabu (5/12/2018). Kedatangannya ke sana untuk minta audiensi terkait status tersangka kasus ujaran kebencian yang ditetapkan oleh Polda Jawa Timur.
"Ya sebagai warga negara saya punya hak untuk lapor kepada wakilnya (DPR). Apalagi saya merasa dizalami," kata Ahmad Dhani di Gedung Nusantara III, Jakarta Pusat.
Tapi ayah lima anak itu membantah jika kedatangannya ke sana karena takut dengan ancaman hukuman. Terlebih, Dhani saat ini juga menyandang status terdakwa kasus serupa di Jakarta dan baru saja dituntut 2 tahun penjara.
Baca Juga: Diduga Terlibat Kasus Kosmetik Ilegal, ke Mana Via Vallen?
"Bukan karena takut, kalau saya salah, pasti saya takut ya. Karena saya tidak salah, kita kan punya kewajiban menegakkan hukum yang benar, jangan sampai hukum ini tidak benar dan tidak pasti," katanya.
Ahmad Dhani ditetapkan jadi tersangka terkait ucapan Idiot di dalam video yang diunggah ke akun media sosial.
Video itu dibuat ketika Dhani tertahan di dalam hotel Hotel Majapahit, Surabaya. Ucapan Dhani diduga ditujukan untuk massa yang mengepungnya di luar hotel.