Top 5 Berita Artis: Dhani Dituntut 2 Tahun, Isu Icha Gween WIL Gading

Yazir Farouk Suara.Com
Sabtu, 01 Desember 2018 | 19:15 WIB
Top 5 Berita Artis: Dhani Dituntut 2 Tahun, Isu Icha Gween WIL Gading
Foto kolase Ahmad Dhani, Icha Gween, dan Nikita Mirzani [Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ahmad Dhani dengan hukuman 2 tahun penjara. Jaksa menilai pentolan band Dewa 19 itu terbukti bersalah menyebar informasi yang mengandung kebencian lewat media sosial.

Entah dari mana mulanya, nama model seksi Icha Gween terseret dalam perceraian Gading Marten dan Gisella Anastasia alias Gisel. Tapi dengan tegas, Icha membantah rumor tersebut. Belakangan, Gading dan Gisel juga menyangkalnya.

Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus diskriminasi anak atas laporan mantan suaminya, Sajad Ukra. Sajad menuding Nikita selalu menghalanginya jika ingin bertemu anak mereka. 

Ketiga berita tadi masuk dalam TOP 5 Berita Artis Suara.com sepanjang pekan ini. Simak selengkapnya:

Baca Juga: Akhirnya! Fahri Hamzah Minta Maaf ke Tompi

1. Ahmad Dhani Dituntut 2 Tahun Penjara

Musisi Ahmad Dhani menjalani sidang tuntutan atas kasus Ujaran Kebencian di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Selatan, Senin (26/11). (Suara.com/Fakhri Hermansyah)
Musisi Ahmad Dhani menjalani sidang tuntutan atas kasus Ujaran Kebencian di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Selatan, Senin (26/11). (Suara.com/Fakhri Hermansyah)

Musisi Ahmad Dhani dituntut dua tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU), dalam kasus ujaran kebencian terhadap Basuki Tjahaja Purnama. Tuntutan tersebut dibacakan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/11/2018).

"Menjatuhkan pidana terdakwa Dhani Ahmad Prasetyo alias Ahmad Dhani dengan pidana penjara selama dua tahun," kata JPU Dwiyanti di ruang sidang utama, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menurut Dwiyanti, ayah dua anak itu telah terbukti secara sah menyuruh orang lain menyebarkan informasi yang bertujuan menimbulkan rasa kebencian. Informasi tersebut memojokan kelompok masyarakat tertentu berdasarkan Suku, Agama, Ras dan antar golongan (SARA).

Baca selengkapnya

Baca Juga: Banyak Duit, Nikita Mirzani Dipastikan Mustahil Peras Mantan Suami

2. Dituduh Jadi WIL Rumah Tangga Gading Marten, Ini Kata Icha Gween

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI