Manuver Setelah Jadi TSK, Nikita Mirzani Akhirnya Polisikan eks Suami

Sabtu, 01 Desember 2018 | 15:04 WIB
Manuver Setelah Jadi TSK, Nikita Mirzani Akhirnya Polisikan eks Suami
Nikita Mirzani usai melaporkan mantan suaminya, Sajad Ukra, di Polda Metro Jaya, Sabtu (1/12/2018) [Suara.com/Wahyu Tri Laksono]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aktris Nikita Mirzani resmi melaporkan mantan suaminya, Sajad Ukra, di Polda Metro Jaya atas tuduhan penelantaran anak. Laporan Niki-begitu sapaan akrabnya-dicatat dengan nomor LP/6567/XII/2018/PMJ/Ditreskrimum.

"Kan sudah beberapa tahun ini digangguin sama dia. Jadi mungkin sudah waktunya lapor balik. Tadinya Niki nggak mau. Tapi si botak ini kayaknya nggak tahu diri, ngajakin ribut mulu," kata Nikita usai membuat laporan di Polda Metro, Sabtu (1/12/2018).

Menurut kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, pasal yang dipakai untuk menjerat Sajad adalah pasal 76 juncto 77 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.

"Ini ancaman hukumannya 5 tahun penjara. Kita buktikan, sebetulnya Anda (Sajad) yang menelantarkan. Jadi jangan terbalik lah kalau lihat keadaan," kata Fahmi.

Baca Juga: Belum Setahun Pacaran, Ini Alasan Anastasia Mau Dinikahi Ge Pamungkas

Laporan Nikita ini merupakan manuver setelah dirinya dilaporkan Sajad Ukra hingga akhirnya ditetapkan polisi menjadi tersangka.

Sebelumnya, Sajad memang melaporkan Nikita Mirzani atas kasus dugaan diskriminasi anak. Sajad menuding Nikita selalu menghalanginya untuk bertemu anak mereka sejak bercerai.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI