Saksi Kasus Korupsi, Nico Siahaan Sempat Terima Uang Rp 250 Juta

Jum'at, 30 November 2018 | 20:19 WIB
Saksi Kasus Korupsi, Nico Siahaan Sempat Terima Uang Rp 250 Juta
Nico Siahaan. (suara.com/Ismail)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan presenter yang kini menjadi anggota DPR, Nico Siahaan membenarkan dirinya menjadi saksi dalam kasus dugaan suap Bupati Cirebon nonaktif Sunjaya Purwadi Sastra.

Dalam keterangannya kepada Suara.com, mantan presenter kuis "Kata Berkait" itu mengaku Sunjaya Purwadi Sastra (SUN) pernah memberikan uang sebesar Rp 250 juta, sebagai bentuk acara kegiatan kepemudaan.

"Saya sebagai ketua panitia kepemudaan tidak pernah memaksa Sunjaya untuk menyumbang pada kegiatan kepemudaan. Termasuk jumlah bantuannya," kata Nico Siahaan, dihubungi melalui pesan Whatsapp, Jumat (30/11/2018).

Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi. (Dok Pemkab)
Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi. (Dok Pemkab)

Menurut Nico Siahaan, pemberian bantuan kepada sesama kader PDI Perjuangan merupakan hal biasa. Sehingga uang tersebut sempat diterimannya.

Baca Juga: Top 3: Harta untuk Pelacur, Artis Settingan Ada Harganya

"Di PDI Perjuangan, budaya gotong royong sudah terbiasa. Di mana sesama kader saling membantu," jelas lelaki 49 tahun tersebut.

Bahkan setelah mengetahui Sunjaya Purwadistra ditahan KPK, Nico Siahaan langsung berinisiatif mengembalikan uang tersebut kepada KPK, Kamis, 29 November 2018.

Nico Siahaan. (Instagram Nico Siahaan)
Nico Siahaan. (Instagram Nico Siahaan)

"Setelah Sunjaya ke OTT KPK, dana itu kita amankan dan tidak digunakan untuk kegiatan kepemudaan. Panitia memutuskan untuk mengembalikan dana tersebut ke KPK," sambungnya.

Seperti diketahui Anggota Komisi I DPR, Nico Siahaan dijadwalkan diperiksa oleh KPK pada Jumat, 30 November 2018, dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap jual-beli jabatan di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Baca Juga: Wow, 5 Aktris Bollywood Ini Ternyata Keturunan Keluarga Kerajaan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI