Suara.com - Aktris Nikita Mirzani girang program yang dipandunya, Pagi Pagi Pasti Happy (P3H) mendapat sanksi dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Sebab, gara-gara acaranya diliburkan tiga hari, dia jadi punya waktu liburan.
"Berarti kan kita punya kesempatan liburan. Karena kan selama ini mau liburan dari program itu ribet banget kan. Susah," kata Nikita Mirzani di kawasan Kapten P. Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Jumat (30/11/2018).
Ibu dua anak ini juga senang akhirnya bisa bangun siang. Maklum selama ini, Nikita Mirzani dituntut bangun pagi untuk memandu acara itu.
"Lo tau kan setiap hari Senin sampai Jumat, gue bangun pagi-pagi. Kalau diliburin tiga hari alhamdulillah bisa bangun siang sekarang," kata dia.
Baca Juga: Nikita Mirzani Anggap Status Tersangka yang Disandang Terhormat, Kok?
Karena itu, Nikita Mirzani berencana berangkat liburan ke Bangkok, Thailand pada Sabtu (1/12/2018) besok.
"Gue baru mau liburan nih jalan-jalan ke thailand sama anak-anak besok jam 1 siang ke bandara," uajrnya.
Sepertu diketahui, KPI melarang program Pagi Pagi Pasti Happy untuk tayang selama tiga hari mulai 3 hingga 5 Desember 2018. Penghentian Sementara program tersebut didasarkan pada Surat Keputusan KPI Pusat No.623/K/KPI/31.2/11/2018.
Dikutip dari KPI.go.id, Pagi Pagi Pasti Happy dianggap melanggar sejumlah pasal. Antara lain pasal mengenai privasi, perlindungan anak, dan klasifikasi Remaja.