Suara.com - Artis Nikita Mirzani meradang setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus perebutan hak asuh anak yang dilaporkan oleh mantan suaminya, Sajad Ukra.
Bahkan, rencananya Nikita Mirzani akan melaporkan mantan suaminya itu ke Polda Metro Jaya, Sabtu (1/12/2018) nanti.
"Rencananya kita ke Polda jam 10 atau jam 11," kata kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, melalui sambungan telepon, Kamis (29/11/2018).
Keputusan Nikita Mirzani melaporkan Sajad Ukra itu didasari atas diskusi dengan kuasa hukumnya.
Baca Juga: Sidang Itsbat dan Cerai Nikita Mirzani Ditunda Hingga Tahun Depan
"Aku dipanggil Niki, kata dia (Nikita Mirzani) 'bang, Sabtu kita laporin Sajad'. Sabtu ini Insya Allah di Polda Metro," sambungnya.
Seperti diketahui, Sajad Ukra melaporkan Nikita Mirzani ke polisi, 14 November 2016. Presenter Pagi Pagi Pasti Happy itu dituding telah menghalanginya bertemu dengan sang putra, Razka Raqila Ukra, sejak bercerai tahun 2014 lalu.
Bintang film 'Comic 8' itu dikenakan pasal 77 Jo 76A UU RI NO.35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.