Suara.com - Setelah mencabut gugatan sidang itsbat dan cerainya pada 17 Oktober lalu, artis Nikita Mirzani bersama tim kuasa hukumnya kembali mengajukan gugatan yang sama, di Pengadilan Agama Negeri Jakarta Selatan, awal November lalu.
Bahkan rencananya hari ini, Kamis (29/11/2018), sidang mediasi akan digelar. Namun hingga pukul 12.00 WIB, Nikita Mirzani tidak nampak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, saat dihubungi menyatakan bahwa sidang hari ini ditunda hingga 3 Januari 2019.
"Tim saya tadi ke sana, jadi sidang ditunda sampai 3 Januari," kata Fahmi Bachmid melalui sambungan telepon, Kamis (29/11/2018).
Baca Juga: Nikita Mirzani Yakin Angel Lelga Tak Selingkuhi Vicky Prasetyo
Fahmi Bachmid menambahkan tujuan Nikita Mirzami mengajukan gugatan isbat dan cerainya adalah untuk mengurus legalisasi anaknya dengan Dipo Latief.
"Bahwa intinya sidang isbat ini intinya satu, bukan hanya semata mata kepentingan Nikita. Tapi yang terpenting anak dalam kandungan. Perlu legalitas dan kejelasan dia anak dari siapa," jelas Fahmi Bachmid.
Selain itu, sidang diperlukan karena Nikita Mirzani ingin dimudahkan untuk membuat akta kelahiran sang buah hati nantinya.
"Perlu juga nantinya dikemudian hari keperluan akte kelahiran dan sebagainya. Otomatis isbat langsung cerai," sambungnya.
Walau sidang ditunda hingga tahun depan, Nikita Mirzani mengaku santai menjalaninya. Pihaknya pun berkomitmen menjalani proses hukum dengan baik.
Baca Juga: Bagian Bawah Tubuh Nikita Mirzani Dihargai Rp 4 M
"Kita kan ikut aturan pengadilan, ada libur cuti juga kan, tahun baru," tutur Fahmi Bachmid.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani dan Dipo Latief pernah melangsungkan pernikahan siri pada 18 Februari 2018. Namun, ia kemudian mengajukan itsbat (pengesahan) nikah sekaligus gugatan cerai terhadap Dipo Latief ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (16/7/2018).