Suara.com - Aktris Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus perebutan anak dengan mantan suami, Sajad Ukra. Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.
"Hari ini kamit panggil (Nikita Mirzani) jam 10 sebagai tersangka, dan belum datang," kata Kombes Argo Yuwono di Mapolda, Rabu (28/11/2018).
Namun, Argo tak mau memberikan penjelasan lebih lanjut terkait status Nikita Mirzani itu. Padahal siang tadi, pemain film Comic 8: Casino Kings itu berkunjung ke Polda Metro untuk mendampingi Billy Syahputra melakukan laporan terhadap Kriss Hatta.
"Sudah (keterangannya), itu saja," katanya.
Baca Juga: Soal Video Hot Hilda Vitria, Billy Syahputra: Gue Tindak Lanjuti
Sajad Ukra melaporkan Nikita Mirzani karena menganggap istri Dipo Latief itu menghalang-halanginya dalam bertemu anak, Razka Raqila Ukra pada 14 November 2016. Sajad melaporkan Nikita dengan pasal 77 Jo 76A UU RI NO.35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Saat itu, Nikita Mirzani merasa tidak perlu mengambil sikap terlalu jauh. Sebab sejak bercerai di 2014, pengadilan sudah memutus hak asuh anak jatuh ke tangannya.