Suara.com - Musisi Ahmad Dhani akan menjalani sidang tuntutan terkait kasus ujaran kebencian terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/11/2018).
Ahmad Dhani mengaku tak ada rasa cemas dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sempat ditunda pekan lalu. Justru, pentolan Dewa 19 itu mengaku tak sabar menanti tuntutan tersebut.
“Jadi Ahok itu dituntut 1 tahun masa percobaan. Nah, kita lihat apakah saya lebih kecil atau lebih tinggi,” ucap Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Kalau Prabowo Menang, Ahmad Dhani Usul 2 Desember Jadi Hari Libur
Jika tuntutannya nanti lebih tinggi dari vonis kasus penistaan agama yang melilit Ahok, Ahmad Dhani akan menertawai tuntutan tersebut. “Kalau tuntutan kita lebih daripada Ahok, kita akan tertawa terbahak-bahak,” katanya.
Ahmad Dhani menegaskan jika hal itu benar-benar terjadi, apa yang dilakukan JPU adalah lelucon paling lucu di tahun politik saat ini.
“Sekali lagi, kalau tuntutannya lebih daripada Ahok. Itu adalah lelucon of the year, jokes of the year,” tutur Ahmad Dhani.