Suara.com - Yeslin Wang melalui pengacaranya memutuskan untuk mencabut gugatan cerai terhadap Delon Thamrin di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Namun, bukan berarti dirinya mengurungkan niat untuk pisah dari lelaki yang menikahinya 20 Mei 2011 tersebut.
Rupanya, proses perceraian Yeslin Wang dan Delon Thamrin terhambat karena masalah administrasi. Pengacara Yeslin Wang, Osner Johnson Sianipar menjelaskan kepada awak media saat dihubungi via telepon, Sabtu (24/11/2018).
"Iya jadi sebetulnya bukan Yeslin (yang mencabut gugatan), tapi kita pengacara. Kenapa? Pertimbangannya awalnya ketika kita mau menggugat itu kan kita kordinasi sama Delon. Alamat untuk gugatan itu mana," ujar Osner Johnson.
"Apakah alamat rumah yang dia tempati sekarang, yang di apartemen Jakarta Pusat, apakah KTP-nya. KTP saja, kata dia. Nah, alamat KTP itu alamat mama dia. Waktu dia dulu tinggal situ. Ya sudah nggak apa-apa," sambungnya lagi.
Baca Juga: Yeslin Wang Bantah Gugat Cerai karena Model Seksi Putri Juby
Lantaran hal tersebut, pihak pengadilan kesulitan mengundang Delon Thamrin ke persidangan. Sudah dua kali, Delon mangkir dari sidang karena undangan tak sampai ke tangannya.
"Panggilan pertama yang terima itu pembantu rumah tangga mama Delon. Terus dia bilang nggak kenal Delon dan nama itu nggak ada di sini. Itu panggilan pertama. Itu sampai ke hakim," ungkap Osner Johnson.
Akhirnya, pihak Yeslin Wang memutuskan untuk mengganti alamat Delon Thamrin, sesuai dengan tempat tinggalnya saat ini, yaitu di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Proses perceraian pun rencananya akan berpindah dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.