Suara.com - Sidang perceraian Vicky Prasetyo dan Angel Lelga kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan agenda saksi dari pihak penggugat. Namun, sidang kembali ditunda karena saksi dari Vicky belum siapa dihadirkan.
“Dilanjut tanggal 6 Desember, karena dua orang saksi yang kita ajukan tak bisa hadir karena kurang sehat,” ucap Dinda Lubis selaku kuasa hukum Vicky Prasetyo di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (22/11/2018).
Menurut Marloncius Sihaloho, kuasa hukum Vicky Prasetyo yang lain, sidang ini masih berjalan sesuai dengan hukum acara. Ia menegaskan bahwa peristiwa ini bukan upaya kliennya untuk mengulur waktu.
“Masih sama ini, abis saksi terus pembuktian. Selanjutnya ke Majelis Hakim, terus baru kesimpulan dan putusan. Kita masih ikutin prosedur,” tutur Marloncius Sihaloho di tempat yang sama.
Baca Juga: Angel Lelga Polisikan Vicky Prasetyo dengan Pasal Berlapis
Seperti diketahui, Vicky Prasetyo dan Angel Lelga saat ini sedang menjalani proses perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Namun, Angel Lelga selaku tergugat tak pernah hadir, bahkan tidak menunjuk pengacara.
Tujuan Angel Lelga tak menunjuk pengacara adalah agar sidang tak berlangsung berlarut-larut. Namun belakangan, muncul drama baru.
Vicky Prasetyo diketahui menggerebek Angel Lelga saat sedang bersama pria di dalam kamar di rumahnya di kawasan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (19/11/2018) dini hari.