Suara.com - Perseteruan pasangan artis Angel Lelga dan Vicky Prasetyo kian memanas. Buntut dari penggerebekan yang dilakukan Vicky tempo haru lalu, Angel melaporkan suaminya itu ke Polda Metro Jaya.
"Saya mendampingi Angel melaporkan kejadian tanggal 19 November hari Senin dini hari terkait dengan kedatangan orang-orang yang masuk tanpa izin. Melakukan pengerusakan dan menuduh ibu Angel melaporkan perzinahan," kata kuasa hukum Angel, I Nyoman Adi Peri usai membuat laporan hari ini, Rabu (21/11/2018).
Nyoman mengatakan kliennya melaporkan Vicky dengan pasal berlapis, mulai dari pasal 167 KUHP tentang masuk rumah orang lain tanpa izin dan pasal 170 KUHP tentang pengerusakan barang.
"Kemudian ada juga laporan di Krimsus, UU ITE terkait adanya ancaman yang diterima Angel," ujarnya.
Baca Juga: Flashback, 7 Momen Bahagia Gading Marten dan Gisella Anastasia
Bukan cuma Vicky yang dilaporkan, melainkan juga orang-orang yang terlibat dalam penggerebekan.
"Vicky dan kawan-kawan, mereka yang terlihat nanti diproses penyidikan dilihat. Itu kan terlihat di video itu. Mungkin 7 orang atau 10 orang," katanya.
Seperti diketahui, Vicky Prasetyo membawa media menggerebek rumah Angel Lelga yang berada di kawasan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Senin (19/11/2018) dini hari.
Mantan tunangan Zaskia Gotik ini juga turut didampingi kuasa hukum, keluarga dan ketua RT setempat Untuk masuk ke dalam rumah itu, Vicky Prasetyo memilih merusak pintu bagian depan dan kamar Angel Lelga.
Baca Juga: Akhirnya! Gisel Buka Suara soal Cerai dengan Gading Marten
Dari situlah mereka memergoki Angel Lelga dan pesinetron Fiki Alman sedang berada di dalam kamar. Atas kejadian ini, Vicky Prasetyo resmi melaporkan keduanya ke polisi atas tuduhan perzinahan.