Suara.com - Vicky Prasetyo, batal menghadirkan dua saksi untuk diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (21/11/2018) terkait kasus dugaan perzinahan istrinya, Angel Lelga.
"Tadi sudah saya hubungi saksi-saksinya ternyata mereka bisanya besok," ujar kuasa hukum Vicky, Salahuddin Pakaya dihubungi hari ini.
Salahuddin bilang, ketua RT tempat Angel Lelga tinggal, Abdul Bahri dan adik Vicky Prasetyo, Nabila yang bakal menjadi saksi belum siap memberikan keterangan penyidik.
"Saksinya belum siap. Sampai saat ini alasannya itu dulu," katanya.
Baca Juga: Trauma Dituduh Berzinah, Angel Lelga Bungkam Usai Polisikan Vicky
Seperti diketahui, Vicky Prasetyo membawa media menggerebek rumah Angel Lelga yang berada di kawasan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Senin (19/11/2018) dini hari.
Mantan tunangan Zaskia Gotik ini juga turut didampingi kuasa hukum, keluarga dan ketua RT setempat Untuk masuk ke dalam rumah itu, Vicky Prasetyo memilih merusak pintu bagian depan dan kamar Angel Lelga.
Dari situlah mereka memergoki Angel Lelga dan pesinetron Fiki Alman sedang berada di dalam kamar. Atas kejadian ini, Vicky Prasetyo resmi melaporkan keduanya ke polisi atas tuduhan perzinahan.
Baca Juga: Akhirnya! Gisel Buka Suara soal Cerai dengan Gading Marten