Suara.com - Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ahmad Guntur, membenarkan gugatan cerai atas nama Gisella Anastasia terhadap Gading Marten dengan nomor perkara 908/Pdt.G/2018/PN.JKT.SEL yang diajukan pada 19 November 2018.
Menurut Ahmad Guntur, Gisella Anastasia mendaftarkan gugatan dengan diwakili pengacaranya. Namun, Ahmad Guntur tak bersedia mengungkap alasan utama di balik gugatan cerai itu.
“Iya, kalau alasannya itu tidak bisa diberitahu ya. Karena agenda sidang tertutup. Ada baiknya ditanyakan langsung ke yang bersangkutan,” ucap Ahmad Guntur di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/11/2018).
Terkait dengan jadwal sidang perdana perceraian keduanya, Ahmad Guntur pun mengaku belum bisa memberi keterangan. Pasalnyna, Majelis Hakim yang menyidangkan belum ditetapkan.
Baca Juga: Bikin Kagum, Gisella Anastasia Hadiri Pernikahan Pengasuh Gempita
“Jadi dilihat saja perkembangannya. Itu tergantung hakim yang menentukan, hakim banyak jadwal sidangnya. Kalau tanggal, saya bisa informasikan, bisa dipantau di sistem informasi," kata Ahmad Guntur.
Isu perceraian Gading Marten dan Gisella Anastasia pertama kali dipublikasikan oleh akun gosip di Instagram. Banyak orang yang menyesalkan keputusan itu, mengingat mereka adalah pasangan artis yang jauh dari kabar miring.