Suara.com - Kuasa hukum Angel Lelga, I Nyoman Adi Peri alias Nyoman Rai mengungkap rencana melaporkan balik Vicky Prasetyo ke polisi. Dia bilang, kliennya berniat memolisikan Vicky Prasetyo dengan pasal berlapis.
"Mungkin masalah pengerusakan rumah yang kami kejar. Tapi pencemaran nama baik juga," ujar Nyoman Rai saat dihubungi Suara.com pada Selasa (20/11/2018).
Namun, Nyoman Rai belum tahu kapan akan melaporkan balik Vicky Prasetyo. Yang pasti, dia cuma ingin nama baik Angel Lelga kembali bersih.
"Kalau laporan, saya belum koordinasi lagi. Saya harapkan untuk klarifikasi nama saja dulu," sambungnya lagi.
Baca Juga: Vicky Prasetyo Gerebek Angel Lelga Berzina Cuma Rekayasa?
Nyoman Rai menganggap tindakan penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo di rumah Angel Lelga pada Senin (19/11/2018) dini hari sudah termasuk bagian pidana.
"Karena orang kan nggak bisa main hakim sendiri. Harusnya dia kan koordinasi sama kepolisian. Soalnya dia ngerusak. Saya berharap besok sih preakon," kata Nyoman Rai.
"Karena yang kita nggak terima itu anak kecil di dalem. Karena ada suara-suara kita sesalkan umpatan dan teriak-teriakan," imbuhnya.
Vicky Prasetyo sendiri diketahui membawa media menggerebek rumah Angel Lelga yang berada di kawasan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (19/11/2018) dini hari.
Mantan tunangan Zaskia Gotik ini juga turut didampingi kuasa hukum, keluarga, Ketua RT setempat, dan sejumlah warga. Untuk masuk ke dalam rumah itu, Vicky Prasetyo memilih merusak pintu bagian depan dan kamar Angel Lelga.
Baca Juga: Nana Mirdad Miris dengan Kasus Angel Lelga - Vicky Prasetyo
Dari situlah mereka memergoki Angel Lelga dan pesinetron Fiki Alman sedang berada di dalam kamar. Atas kejadian ini, Vicky Prasetyo resmi melaporkan keduanya ke polisi dengan pasal perzinaan.