Suara.com - Presenter Kriss Hatta akhirnya selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen pernikahan atas laporan Hilda Vitria. Kriss diperiksa selama 7 jam.
"Jadi agenda kita tadi di sini dipanggil sebagai status Kriss Hatta jadi tersangka, tadi ada pertanyaan kurang lebih 37 pertanyaan," kata kuasa hukum Kriss Hatta, Indra Tarigan usai pemeriksaan.
Indra mengatakan pertanyaan yang diajukan penyidik seputar masa lalu Kriss dengan Hilda. Seperti awal perkenalan hingga akhirnya menikah.
Baca Juga: Dibom 37 Pertanyaan, Kriss Hatta Lega Tak Dibui
"Isinya itu tentang hubungan Kriss Hatta sama si Hilda, masalah laporan kehilangan yang dimaksud Kriss Hatta sama buku nikah," ujar dia.
Usai diperiksa, Kriss Hatta tak ditahan dan diperbolehkan pulang. Hal itu, kata Indra merupakan kewenangan penyidik. Tapi dia terlihat begitu kelelahan.
"Tadi penyidiknya ada diskusi sama kasubdit dan disimpulkan Kriss Hatta nggak ditahan," katanya.
Sebelumnya, Hilda melaporkan Kriss Hatta terkait dugaan pemalsuan dokumen ke Polda Metro pada Maret lalu. Dokumen itu dipakai Kriss untuk mengakui bahwa dirinya telah menikah dengan Hilda.
Baca Juga: Vicky Prasetyo : Angel Lelga Akui Berzinah, Mau Dinikahi Fiki