Dibom 37 Pertanyaan, Kriss Hatta Lega Tak Dibui

MadinahIsmail Suara.Com
Senin, 19 November 2018 | 21:30 WIB
Dibom 37 Pertanyaan, Kriss Hatta Lega Tak Dibui
Kriss Hatta usai menjalani pemeriksaan kasus dugaan perzinahan [Suara.com/Ismail].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kriss Hatta tegang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen pernikahan yang dilaporkan artis Hilda Vitria di Krimum Polda Metro Jaya, kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (19/11/2018).

Selama sekitar tujuh jam Kriss Hatta digarap dan diajukan 32 pertanyaan penyidik. Hal ini bikin dirinya tegang. "Deg-degan lah pasti ada," ungkap Kriss Hatta usai diperiksa.

Kriss Hatta blak-blakan akui takut langsung dijebloskan ke bui. Apalagi, sebagai tulang punggung keluarga dia harus bekerja menghidupi keluarga besarnya.

 BACA JUGA: Pernah Terciduk Kasus Video Syur, Begini Kabar Maria Eva Sekarang

"Soalnya ini pertama kali kan ada kasus kayak gini. Kalau sampai ditahan kan cukup mengagetkan aku beserta keluarga. Ditambah lagi aku tulang punggung keluarga," jelas Kriss Hatta.

"Kebetulan pertanyaannya yang sudah ditanyain pas BAP sudah ditanyain. Kayak bercerita aja sih seru," lanjutnya.

Kriss Hatta [Wahyu Tri Laksono/Suara.com]
Kriss Hatta [Wahyu Tri Laksono/Suara.com]

Untungnya, kata Kriss Hatta, pemeriksaan berjalan cair. Malah, dia dan kuasa hukumnya sempat makan bareng penyidik.

BACA JUGA: Selain Angel Lelga, 5 Artis Ini Pernah Tepergok Selingkuh

"Di atas nggak ada yang gimana-gimana kita malah ketawa-ketawa, makan sate, Indomie, cuma lama aja prosesnya cukup lumayan lama bisa dibilang 7.5 jam di dalam," tutup Kriss Hatta.

BACA JUGA: Fiki Alman, Pria di Kamar Angel Lelga saat Digerebek

Seperti diketahui Kriss Hatta menjalani pemeriksaan terkait laporan Hilda Vitria atas dugaan pemalsuan dokumen pernikahan. Pemeriksaan di mulai di jam 13.30 WIB dan baru berakhir pukul 19.45 WIB. Kriss Hatta diberondong 37 pertanyaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI