Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan presenter sekaligus pemain sinetron Kriss Hatta telah ditatapkan sebagai tersangka atas dugaan pemalsuan dokumen yang dilaporkan Hilda Vitria, kekasih Billy Syahputra.
Dikatakan Argo, penetapan Kriss Hatta sebagai tersangka oleh penyidik setelah beberapa unsur pidana dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen terpenuhi.
BACA JUGA: Selain Angel Lelga, 5 Artis Ini Pernah Tepergok Selingkuh
"Setelah melakukan gelar perkara didapatkan bahwa yang bersangkutan dinaikkan statusnya jadi tersangka. Makanya, hari ini kita panggil kita periksa sebagai tersangka," kata Argo saat ditemui di Krimum Polda Metro Jaya, kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (19/11/2018).
Kriss Hatta, Argo melanjutkan, bisa saja ditahan dan dijebloskan ke sel bila semua unsur-unsur yang dipidanakan telah terbukti.
BACA JUGA: Fiki Alman, Pria di Kamar Angel Lelga saat Digerebek
"Itukan ada keterangan saksi, keterangan tersangka, dan ada bukti petunjuk dan lain-lain," sambungnya.
Kendati demikian, Argo masih belum bisa memastikan kapan Kriss Hatta bakal ditahan.
BACA JUGA: Vicky Prasetyo Gerebek Angel Lelga Selingkuh? Duh, Bingung